BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

7 Fraksi DPRD Ketapang Menerima dan Menyetujui Raperda Perubahan APBD 2020

Ketapang BPKAD. Jum’at 18 September 2020

7 Fraksi DPRD Ketapang Menerima dan Menyetujui Raperda Perubahan APBD 2020

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Jumat (18/9/2020) di Ruang Rapat DPRD Ketapang.

 

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mathoji dihadiri Bupati Ketapang, Martin Rantan yang diwakili Pj. Sekda Ketapang, Heronimus Tanam, Forkompimda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Ketapang, Alexander Wilyo dan berbagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Pada rapat tersebut, tujuh fraksi yang ada di DPRD Ketapang menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Ketapang tahun 2020. Ketujuh fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan oleh Gusmani, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP) yang disampaikan oleh Ismanto, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang disampaikan oleh Akim.

 

Sedangkan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyak (Hanura) - Partai Demokrat disampaikan oleh Tini, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) disampaikan oleh Sufanda, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disampaikan oleh Syawiri, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan oleh Elmantono.

 

Ketujuh fraksi tersebut menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Ketapang tahun anggaran 2020 untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Ketapang. Namun demikian, meski menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda, masing-masing fraksi memberikan masukan dan saran untuk Pemerintah Daerah Ketapang agar lebih baik lagi kedepannya.

 

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Ketapang yang dalam hal ini diwakili oleh Pj. Sekda Ketapang, Heronimus Tanam, dan Ketua DPRD Ketapang yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir.

 

Usai ditandatangani, pandangan masing-masing tujuh fraksi DPRD Ketapang tersebut kemudian diserahkan kepada Pemda Ketapang untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi kedepannya. Dengan disetujuinya Raperda tersebut oleh fraksi DPRD Ketapang, makan APBD Perubahan Ketapang 2020 akan segera direalisasikan. (