BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

Bupati Ketapang Serahkan Penjabaran APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2020

Ketapang, Berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang 14 Januari 2020 dilaksanakan Acara Penyerahan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2020 dan Arahan Buapati Ketapang dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020.


Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. dalam laporannya menyampaikan beberapa pointer penting terkait Struktur APBD Tahun 2020, kebijakan anggaran 2020 seperti Penyediaan Gaji ASN, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Alokasi Anggaran Urusan Pendidikan dan Kesehatan, Dukungan Penyelenggaraan Pilkada 2020, Kenaikan Honorarium Tenaga Kontrak Non PNS Guru dan Medis, Penataan Infrastruktur Perkotaan, Desa Mandiri dan Desa Bersinar, Peningkatan Sarana dan Prasana Pendidikan dan Kesehatan, lanjutan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta informasi terkait penerapan PP 12 Tahun 2019.


Acara kemudian dilanjutkan dengan Arahan Sekda Kabupaten Ketapang, Arahan Wakil Bupati Ketapang dan Arahan Bupati Ketapang Bapak Martin Rantan, SH,M.Sos. Dalam arahannya Bupati Ketapang menyampaikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Ketapang untuk segera melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Ketapang Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020. Bupati Ketapang menyampaikan bahwa kebijakan belanja daerah pada Tahun Anggaran 2020 masih diarahkan untuk peningkatan infrastruktur dibidang jalan, dalam rangka mendukung kelancaran arus transportasi orang dan barang, dibidang kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan akses dan peningkatan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat, dan bidang pendidikan terutama untuk meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten ketapang.


Selanjutnya dilakukan penyerahan Lampiran II Peraturan Bupati Ketapang Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Bupati Ketapang didampingi Wakil Bupati Ketapang, Ketua DPRD Kab. Ketapang dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Ketapang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang yang kemudian dilanjutkan penyerahan penjabaran kepada seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Ketapang. (TS)