BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

Bupati Ketapang serahkan Perbup Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019

Ketapang, Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang Kamis 17 Januari 2019 dilaksanakan Acara Penyerahan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2019.

Dalam Laporannya, Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. menyampaikan beberapa pointer terkait Struktur APBD Tahun 2019, informasi terkait dana Kelurahan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dan PMK Nomor 187/PMK.07/2018 tentang tata cara penyaluran Dana Alokasi Umum tambahan, informasi kegiatan prioritas daerah di bidang infrastruktur dan beberapa hal-hal teknis lainnya terkait pengelolaan keuangan daerah serta langkah-langkah dalam percepatan APBD Tahun anggaran 2019.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Arahan Bupati Ketapang Bapak Martin Rantan, SH,M.Sos. Dalam arahannya Bupati Ketapang menyampaikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Ketapang untuk segera melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Ketapang Nomor 50 Tahun 2018, Beliau juga berharap agar program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2019 ini manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Ketapang.

Selanjutnya dilakukan penyerahan Lampiran II Peraturan Bupati Ketapang Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Ketapang didampingi Wakil Bupati Ketapang, Ketua DPRD Kab. Ketapang dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Ketapang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang yang kemudian dilanjutkan penyerahan penjabaran kepada seluruh Kepala OPD Pemerintah se-Kabupaten Ketapang.