BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

BPKAD Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Menyamakan persepsi tentang pengelolaan keuangan daerah, maka Pemkab Ketapang menggelar sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang dibuka Bupati Ketapang yang diwakili Asisten I Setda Ketapang, Donatus Franseda AP, MM. Sosialisasi di Borneo Emerald Hotel, Kamis (31/8) pagi dilakukan Badan pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang bekerjasama dengan Tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republic Indonesia

Bupati Ketapang mengharapkan dengan mengikuti sosialisasi, maka kita dapat bekerja lebih professional dalam mengelola keuangan daerah sesuai perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana itikad baik pemerintah mewujudkan masyarakat yang maju menuju sejahtera. Ia menerangkan amanat Permendagri Nomor 21 tahun 2011. Dimana, pengelolaan keuangan daerah memuat pokok-pokok kebijakan pemerintah, prinsip dan kebijakan penyunan APBD untuk tahun anggaran yang berkenaan maupun teknis penyusunan APBD dan lain-lain. Dimana untuk melaksanakan amanat dalam pengelolaan keuangan daerah, pemerintah telah menerbitkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2018 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Tahun 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dilaksanakan di Borneo Emerald Hotel, Kamis (31/8) pagi, dengan narasumber dari Tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republic Indonesia. 

“Saya harapkan sosialisasi berjalan dengan tertib dan diikuti sampai selesai dan manfaatkan moment ini untuk untuk bertanya sehingga ada persepsi yang sama dalam pengelolaamn keuangan daerah,” kata Bupati Ketapang, yang diwakili Donatus Franseda AP, MM, Asisten I Setda Ketapang. 

Setelah membuka kegiatan sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan saling menyerahkan cenderamata dari Bupati Ketapang kepada DR Samule Tumbo MM Tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republic Indonesia. Selain itu, disampaikan juga penyerahan cenderamata dari Mukjizat S.Sos, M.Si kepada Perwakilan DPRD Kabupaten Ketapang. Kemudian berlanjut dengan pemaparan dari DR Samule Tumbo MM Tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republic Indonesia, dan dilakukan Tanya jawab dengan dipandu moderator yakni H.Wahyudin SE, ME, Kabid Anggaran Badan Pengeloal Keuangan dan Asset daerah Kabupaten Ketapang. 

Sebelumnya pembukaan kegiatan dan pemaparan sosialisasi, ditempat yang sama juga didengarkan laporan Ketua Panitia kegiatan yang juga Alexander Wilyo S.STP, M.SI Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang. Ia mengharapkan kegiatan ini membentuk persepsi yang sama dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan. Selain pembahasan materi sebagaimana Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2018 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Tahun 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang juga mengharapkan narasumber berbagai strategi dalam mebningkatkan pendapatan asli daerah. “Kita berharap narasumber kita dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republic Indonesia nantinya dapat memberikan strategi bagaimana kita bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, “ tegas Alexander Wilyo S.Stp, M.Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang ketua panitia pelaksana kegiatan sosialisasii.

Menyamakan persepsi tentang pengelolaan keuangan daerah, maka Pemkab Ketapang menggelar sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang dibuka Bupati Ketapang yang diwakili Asisten I Setda Ketapang, Donatus Franseda AP, MM. Sosialisasi di Borneo Emerald Hotel, Kamis (31/8) pagi dilakukan Badan pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang bekerjasama dengan Tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republic Indonesia

Pentingnya berbagai strategi selain materi pengelolaan keuangan daerah, dinilai Kepala BPKAD Ketapang karena sampai saat ini Kabupaten Ketapang cukup banyak membutuhkan pembiayaan untuk pembangunan. Selain biaya belanja pegawai, Kabupaten Ketapang merupakan wilayah yang sangat luas di Kalimantan Barat. Dengan struktur APBD Kabupaten Ketapang sebesar sekitar Rp 2 Triliun. Maka, masih banyak biaya untuk pembiayaan infrastruktur yang diperlukan. Walaupun kedepan ada rencana aka nada penambahan dana perimbangan melalui perhitungan luas wilayah daratan dan daratan, namun dinilai masih belum ada kepastian. Oleh karena itu, dalam menjaga likuiditas keuangan daerah, maka mau tidak mau, kedepan perlu dilakukan dengan meningkatkan dan mengoftimalkan pendapatan asli daerah. “Mudah-mudahan, kedepan bisa ditingkatkan, saat ini porsi PAD Kabupaten Ketapang sekitar 5 persen dari APBD bagaimana kedepan kita harapkan bisa meningkat menjadi 10 sampai 20 persen dari APBD,” paparnya.