BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

BPKAD Kabupaten Ketapang Adakan Sosialisasi Akuntansi Berbasis Akrual

Ketapang. 23 Desember 2017.

Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2017 dan sebagai persiapan untuk percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,  BPKAD Kabupaten Ketapang  mengadakan Sosialiasi Akuntansi Berbasis Akrual Bagi Organisasi Perangkat Daerah Se-Kabupaten Ketapang, yang dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 22 Desember 2017 bertempat di Ruang Pawan IV Hotel Aston Ketapang.

Sosialisasi yang secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Ketapang, MARTIN RANTAN, SH didampingi oleh ALEXANDER WILYO, S.STP. M.Si selaku Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang, diikuti oleh 61 (enam puluh satu) orang Bendahara Pengeluaran/Staf Teknis Penyusun Laporan Keuangan OPD se-Kabupaten Ketapang serta para Tamu Undangan yang terdiri atas Staf Ahli, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Camat, dan Lurah.

Dalam sambutannya, Bupati Ketapang, MARTIN RANTAN, SH mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD untuk selalu tertib dalam pengelolaan keuangan yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing untuk mewujudkan Good Governance dalam pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya beliau menekankan perlunya KOMITMEN bersama dari para Kepala OPD untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diperoleh selama 3 (tiga) tahun berturut-turut dan kepada para peserta sosialisasi diharapkan untuk selalu meningkatkan kemampuan teknis di bidang akuntansi dan sistem informasi akuntansi berbasis teknologi.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang ALEXANDER WILYO, S.STP. M.Si dalam sambutannya memaparkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah. Sesuai peraturan perundang-undangan tersebut, BPKAD Kabupaten Ketapang berfungsi sebagai  KONSOLIDATOR yang MENGKOMPILASI seluruh Laporan Keuangan OPD dan BLUD. Hai ini berarti bahwa ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan Daerah ke BPK bergantung pada ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan OPD ke BPKAD serta support data pendukung lainnya, seperti stock opname persediaan, pertanggungjawaban Dana BOS dan Dana Kapitasi JKN.

Selanjutnya, ALEXANDER WILYO, S.STP. M.Si mengatakan bahwa BPKAD Kabupaten Ketapang telah melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pola pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan dan akuntabel. Diantaranya, pengintegrasian Simple-KD dengan Simply-Aset, Imlementasi Non Tunai, Pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu, Pembuatan Webiste BPKAD Kabupaten Ketapang, Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Aset Berbasis GIS, serta Pengembangan Sistem Informasi Lainnya. (rstm/ts)