BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

BPKAD Kabupaten Ketapang Ikuti Kegiatan Monev Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Ketapang, 28 Agustus 2018 bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dihadiri oleh Tim Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK RI. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Focus Discussion Group (FGD) pada Rapat Koordinasi MCP tanggal 21 Agustus.



Kegiatan dimulai pukul 13:30 WIB dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang didampingi Inspektur Kabupaten Ketapang serta Tim MCP dari KPK-RI. SKPD yang hadir pada kegiatan ini diantaranya Sekretariat Daerah, Inspektorat, BPKAD, BAPENDA, BKPSDM, Diskominfo, DPMPTSP dan Dinas PMD Kabupaten Ketapang.

Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi ini membahas tentang Progres Action Plan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Ketapang yaitu terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset.(ts)