BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

BPKAD Kabupaten Ketapang Laksanakan Rapat Teknis Persiapan Penysunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2019

Kamis 9 Agustus 2018 bertempat di Ruang Rapat Pendopo Bupati Ketapang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang melaksanakan Kegiatan "Arahan Bupati Ketapang dan Rapat Teknis Persiapan Penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2018.

Rapat teknis ini dihadiri oleh seluruh Kepala Badan, Dinas, Kantor serta para Camat dan Lurah se-Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan teknis penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2018.



Dalam arahannya, Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos. menegaskan bahwa antara RKPD dan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2019 harus disusun sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka Action Plan (tindak lanjut) Korsupgah KPK sebagaimana yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Komisi Pemeberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Rapat Teknis ini berlangsung dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Drs. Heronimus Tanam, ME, dan didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. (ts)