BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

BPKAD Kabupaten Ketapang Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten dan Kota Se-Kalimantan Barat

Pontianak, Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, akuntabel dan transparan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daenh sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pontianak melaksanakan Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat.
Bertempat di Aula Rumah Jabatan Walikota Pontianak, Walikota Pontianak Sutarmidji menyambut kedatangan para peserta dari perwakilan Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat. Dalam kata sambutannya, Sutarmidji mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta serta menyampaikan gambaran umum pengelolaan keuangan daerah di Kota Pontianak kemudian dilanjutkan dengan acara ramah tamah yang berlangsung hangat.
Peserta dari Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Drs. H. M. Mansyur, M.Si, Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. dan Wahyudin, SE, ME selaku Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Ketapang.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari yang kemudian dilanjutkan pelaksanaannya di Hotel Mercure Pontianak dengan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber dan materi diantaranya adalah Succes Story Pemerintah Provinsi DKI JAKARTA dalam menerapkan Transaksi Non Tunai yang disampaikan oleh Pemerintah DKI Jakarta. (TS)