BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Keuangan dan Aset Tetap SIKUAT Modul Penyusunan RKA Tahun Anggaran 2021

Ketapang, Kamis 13 Agustus 2020 bertempat diruang rapat BPKAD Kab. Ketapang diadakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi  Keuangan dan Aset Tetap (SIKUAT) Modul Penyusunan RKA Tahun Anggaran 2021, rapat dibuka oleh Alexander Wilyo, S,Stp. M.Si selaku kepala BPKAD Kab. Ketapang dan di hadiri oleh seluruh Kasubag Penyusunan Program dan Anggaran dan 1(satu) orang Operator seluruh OPD.

Sehubungan dengan Implemetasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur  perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang  merubah alur pengentrian dan pengkodean didalam Aplikasi Sistem Informasi Keuangan dan Aset Tetap (SIKUAT) Kabupaten Ketapang.

Dengan diadakan bimbingan ini di harapkan seluruh OPD dapat memahami alur dari proses klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur  perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sehingga dapat mempercepat proses pengadministrasian penyusunan dan pengimputan RKA / DPA / DPPA  dan Anggaran Kas sebagai persiapan Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2021. (vc/js)