BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

Bimbingan Teknis Peningkatan Aparatur Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Kecamatan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Ketapang, 27 November 2019. Dalam upaya mewujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang baik dan memantapkan pemahan serta meningkatkan kinerja Apatur Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan dalam pengelolaan Keuangan Desa, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten  Ketapang mengadakan Bimbingan Teknis tentang Peningkatan Aparatur Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Kecamatan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018.

Bintek ini di hadiri oleh Camat, tim Verifikasi Kecamatan dan Pemdamping Desa se- Kabupaten Ketapang yang dinarasumberi oleh Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri dan BPKP Perwakilan Kalimantan Barat.

Adapun Materi yang diberikan dalam Bimtek ialah hasil Pemaparan tentang terbitnya Undang-Undang Desa yaitu Permendagri No. 20 Tahun 2018. Dengan terbitnya Undang-Undang tersebut salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Desa adalah melakukan Pengelolaan Keuangan Desa yang meliputi Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa.

Bimtek ini di fokuskan kepada Pemerintah Kecamatan dan pendamping Desa dengan harapan dapat menjadi acuan Pemerintah Kecamatan dan Pendamping Desa dalam membantu , membimbing, melakukan pembinaan dan pengawasan guna mengatasi setiap permasalahan terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (vc/js)