BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

Bupati Ketapang Serahkan Perbup Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018 ke Kepala OPD se Kabupaten Ketapang

Ketapang, Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang Senin 29 Januari 2018 dilaksanakan Acara Penyerahan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2018 dan Penandatanganan Fakta Integritas antara Bupati Ketapang dengan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ketapang atas Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Dalam Laporannya, Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. menyampaikan beberapa pointer terkait Struktur APBD Tahun 2018, jadwal pelaksanaan APBD Tahun 2018, serta beberapa hal-hal teknis lainnya terkait pengelolaan keuangan daerah. Dalam laporannya Alexander Wilyo juga menambahkan informasi mengenai implementasi transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang direncanakan akan dilaksanakan mulai bulan februari ini.

Bersamaan dengan acara ini juga dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan oleh Bupati Ketapang kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ketapang atas Pelayanan dan Kerjasama yang baik Tahun Anggaran 2017 serta penyerahan Piagam Penghargaan dan Softcopy Kisah Sukses Dana Desa dan Laporan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ketapang kepada Bupati Ketapang.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Arahan Bupati Ketapang Bapak Martin Rantan, SH. Dalam arahannya Bupati Ketapang menyampaikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Ketapang untuk segera melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2017, Beliau juga berharap agar program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2018 ini manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Ketapang.

Selanjutnya dilakukan penyerahan Lampiran II Peraturan Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2107 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018 oleh Bupati Ketapang kepada Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang yang kemudian dilanjutkan kepada masing-masing Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Ketapang. (TS)