BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

DPRD Ketapang Menggelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda Terkait Raperda Tahun 2021

Ketapang BPKAD. Senin 14 September 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda terkait Raperda Tahun 2021, Senin (14/9/2020). Rapat dihadiri langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan, Wakil Bupati Ketapang, Suprapto.

 

Paripurna yang mengagendakan penyampaian pidato Bupati Ketapang atas pengantar nota keuangan dan raperda tentang APBD Tahun 2021 dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Anggota DPRD Ketapang terhadap pidato Bupati atas pengantar nota keuangan dan raperda tentang perubahan APBD Tahun 2020, juga dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Alexander Wilyo.

 

Dalam sambutannya, Bupati Ketapang, Martin Rantan mangatakan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam rapat paripurna DPRD Ketapang, Senin (14/9/2020). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi.

 

Martin mengatakan bahwa setiap tahun Pemerintah Pusat maupun Daerah menyusun rencana kerja tahunan. Penyusunan rencana kerja pemerintah merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis.

 

Pelaksanaannya, memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.

 

"Adapun tema rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Sedangkan pembangunan tahun 2021 diarahkan untuk pemulihan industri, parawisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial dan reformasi sistem ketahanan bencana," kata Martin Rantan.

 

Dia memaparkan, didalam rencana kerja tahun 2021, pemerintah telah menetapkan tujuh prioritas Nasional. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

 

Ketiga, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Kelima, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

 

Keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Ketujuh, memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan serta transportasi pelayanan publik.

 

Menurut dia, pemerintah daerah harus mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional tersebut sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah. Karenanya perlu dilakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah dan pemerintah daerah yang dituangkan dalam rencana kerja.

 

"Sinkronisasi selanjutnya akan dituangkan dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD, Rancangan Prioritas dan Pafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama. Sehingga menjadi dasar dalam penyusunan Raperda tentang APBD tahun 2020," jelasnya.

 

Di kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan Daerah yang tertuang dalam Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021.

 

Setelah memaparkan pokok - pokok penjelasan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Ketapang TA 2021, Bupati langsung menyerahkan Nota Keuangan dan Raperd APBD kepada Pimpinan DPRD untuk digunakan sebagai bahan kajian dan pembahasan dalam sidang berikutnya.

 

Selesai rapat paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan rapat paripuna jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Anggota DPRD Ketapang terhadap Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

 

Pada agenda jawaban tersebut, Martin mengucapkan terima kasih atas pandangan, masukan dan saran yang telah disampaikan Anggota DPRD dalam rapat paripurna 10 September 2020 lalu.

 

"Mudah-mudahan ini menjadikan Raperda APBD Perubahan tahun 2020 menjadi lebih baik. Anggaran yang dialokasikan tepat guna dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Ketapang sebagaimana harapan bersama," ujarnya.

 

Adapun Jawaban atas pandangan umum Anggota DPRD Ketapang terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2020 yang di sampaikan Bupati meliputi Bidang Pendapatan Daerah dan Bidang Belanja Daerah. Serta hal-hal lain yang diberikan jawaban dan dijelaskan sesuai dengan Pandangan Umum Anggota DPRD Ketapang.