BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

Kepala BPKAD Ketapang Jadi Narasumber FGD Human Development Universitas Indonesia

JAKARTA – Bertempat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo diundang sebagai Narasumber pada Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Depok, Selasa (07/01/2020) pagi.

Diskusi dengan Tema “Pembuatan Program Pendampingan Pembangunan Daerah dalam hal Penyelamatan, Pengelolaan dan Optimalisasi Aset Daerah” tersebut dihadiri oleh para Ketua Lembaga Penelitian dan Kajian UI, para Dosen, serta undangan lainnya. Dalam diskusi Alexander Wilyo menyampaikan sharing mengenai langkah langkah dan pencapaian yang telah dibuat oleh Pemkab Ketapang dalam kegiatan pengamanan aset barang milik daerah.

HUDEV UI mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Ketapang dalam pengamanan aset daerah secara terintegrasi melalui kerjasama dengan pihak Kejaksaan khususnya pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Pengacara Negara dalam penangan aset tanah milik Pemkab Ketapang yang bermasalah atau menjadi objek sengketa dengan pihak lain.

Serta kerjasama antara Pemkab Ketapang dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ketapang, khususnya dalam pencapaian progres sertifikasi tanah milik Pemda yang sangat tinggi, dengan progres dan realisasi pensertifikatan sebanyak 400 persil dalam 1 tahun, termasuk komitmen target pada tahun 2020 dimana aset tanah milik Pemda yang berjumlah 1.547 bidang akan tersertifikasi seluruhnya atau 100 persen.

Universitas Indonesia melalui Lembaga Kajian dan Pelayanan Masyarakat UI selanjutnya akan bekerjasama untuk membantu dan mendukung penuh Program Pemkab Ketapang dalam pengelolaan dan pemanfaatan atau optimalisasi aset aset daerah di Kabupaten Ketapang, serta kerjasama dibidang lainnya sesuai kebutuhan, potensi dan karakteristik daerah, termasuk untuk memberikan affirmasi kepada putra daerah Kabupaten Ketapang yang berprestasi untuk melaksanakan studi di Universitas Indonesia.

berdasarkan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Korsupgah KPK-RI dalam lamannya https://korsupgah.kpk.go.id tanggal 27 Desember 2019, Kabupaten Ketapang berada pada Urutan Pertama dari kabupaten kota se Provinsi Kalimantan Barat pada Area Intervensi Pengamanan Aset Daerah dan berada pada urutan 64 dari 542 Kabupaten Kota se-Indonesia. (TS)