BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

Rapat Koordinasi Integrasi Pengamanan Aset Daerah Tanah dan Bangunan Se-Kabupaten Ketapang

Ketapang, 15 Agustus 2019. Bertempat di ruang rapat Utama kantor Bupati Ketapang dilaksanakan Rapat Koordinasi Integrasi Pengamanan Aset Daerah Tanah dan Bangunan Se-Kabupaten.

Dalam Kesempatannya  Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang berbicara tentang pemaparan dan penyampaian laporan konsep integrasi pengamanan aset tanah dan bangunan.

Sejalan dengan visi dan misi Bupati Ketapang Dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Ketapang 2016 – 2021, yakni Ketapang Yang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera dengan misi pertamanya Melaksanakan Kepemerintahan yang baik, Pemkab Ketapang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang dengan Melaksanakan Pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah secara tertib.

Rakor dilanjutkan dengan sambutan Bupati Ketapang Martin Rantan, SH, M.Sos dan sekaligus membuka acara Rakor yang dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Wakil Ketua DPRD Ketapang dan seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Ketapang, Forkopimda, Badan Pusat Statistik, Bank Kalbar, Bea dan Cukai, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kantor Pertanahan Ketapang, dan Kota Pontianak, Kanwil Badan Pertanahan Kalimantan Barat dan Samsat Ketapang.

Acara selanjutnya dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Ketapang dengan Kejaksaan Negeri Ketapang yang ditandatangani langsung oleh Bupati Martin Rantan, SH, M.Sos dengan Kejari Ketapang Dharmabella Tymbasz, SH., MH. Selain itu dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Ketapang dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang yang ditandatangani oleh Bupati Martin Rantan, SH., M.Sos dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Erwin Rachman, SH.

Pada acara Rapat Koordinasi Integrasi Pengamanan Aset Daerah Tanah dan Bangunan se-Kabupaten Ketapang juga dilakukan penyerahan secara simbolis sertipikat tanah Hubda Kabupaten ketapang di Pontianak oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Ponianak, Rian Har Santoso, SE, kepada Bupati Ketapang Martin Ratan SH, M.Sos. Selanjutnya dilakukan penyerahan sertipikat tanah dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Erwin Rachman, SH, kepada Bupati Ketapang Martin Ratan SH, M.Sos. Kemudian pada acara yang sama Bupati Martin Rantan juga menyerahkan piagam dan cendramata kepada para narasumber.

Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan Pembahasan integrasi pengemanan Aset Daerah Tanah dan Bangunan yang di Moderatori oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Drs. Heronimus Tanam, ME.

Adapun narasumber Rapat Koordinasi Integrasi Pengamanan Aset Daerah Tanah dan Bangunan se-Kabupaten Ketapang tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Dharmabella Tymbasz, SH., MH dengan materi Integrasi Pengamanan Aset pada Tanah dan Bangunan Milik Daerah dari Aspek Hukum.

 Adapun narasumber dari Kakanwil BPN Provinsi Kalbar dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Ketapang menyampaikan materi Integrasi Pengamanan Aset pada Tanah dan Bangunan Milik Daerah dari Aspek Fisik. (vc/js)