BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019

Ketapang, Senin 10 September 2018. Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian  Pidato Bupati Ketapang atas Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2019.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 26 anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Dandim Ketapang, Polres Ketapang, Pj. Sekda, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Asiten Sekda Bidang Ekbang dan Kesra serta OPD se-Kabupaten Ketapang. Sidang paripurna ini dipimpin oleh Junaidi SP, M.Si.

Dalam pidatonya Bupati Ketapang, Bapak Martin Rantan, SH, M.Sos. memaparkan penyusunan rencana kerja pemerintah, merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, secara oftimal, efesien, efektif dan akuntabel. Dimana, tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan. Untuk itu kebijakan anggaran belanja, dalam rencana kerja pemerintah, disusun berdasarkan, “money follow program”, yaitu dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dapat dialokasikan, bukan program yang sekedar karena tugas dan fungsinya semata.

Bupati Ketapang menerangkan bahwa Sinkronisasi selanjutnya dituangkan dalam rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon sementara, yang telah disepakati bersama. Hal tersebut menjadi dasar bagi organisasi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan, kemudian dikompilasi menjadi rancangan Peraturan daerah tentang anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2019.

Penutupan rapat paripurna dilaksanakan dengan penyerahan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2019 oleh Bupati Ketapang kepada pimpinan rapat paripurna yang dipimpin oleh Junaidi SP, M.Si. (vc/ts)