BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

Rapat Teknis Pendataan Barang Milik Daerah Tahun 2019

Ketapang, 28 Februari 2019 bertempat di ruang rapat utama kantor Bupati Kabupaten Ketapang dilaksanakan Rapat Teknis Pendataan Barang Milik Daerah Tahun 2019. Rapat teknis ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan, Inspektur Kabupaten Ketapang, Tim audit BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala OPD se- kabupaten Ketapang beserta pengguna barang, pengurus barang, dan pejabat penatausahaan barang di setiap OPD se-kabupaten Ketapang.

Dalam Laporannya, Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S,STP.,M.Si. menyampaikan beberapa hal terkait progres pengamanan aset pada kegiatan pensertifikatan atas tanah kabupaten Ketapang, progres aplikasi informasi aset, nilai aset sesuai dengan laporan keuangan pemerintah kabupetan ketapang , peraturan terkait pengelolaan BMD, dan isu aktual terkait pengelola daerah, program kerja utama pengelolaan aset tahun 2019 serta himbauan-himbauan terkait penyampaian laporan keuangan, SPJ pengeluaran dan SPJ penerimaan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ketapang Drs. H. Suprapto S, menyampaikan informasi terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas audit laporan keuangannya selama 4 (empat) tahun berturut-turut. Sebuah pencapaian terhadap opini yang memiliki korelasi terhadap laporan bebas dari salah saji material. Dijelaskan juga bahwa aset merupakan komponen laporan keuangan yang memiliki pengaruh yang sangat material dalam proses penentuan opini audit. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib, dan sistematis.

Pemerintah Daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar laporan keuangan menuju good government atau pemerintahan yang baik.

Wakil Bupati Ketapang berpesan dalam akhir pidatonya berharap agar BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat khususnya tim audit dapat melakukan pembinaan terhadap pemerintah Kabupaten Ketapang dan memberikan dorongan kepada penyelenggara teknis pengelolaan barang milik daerah.

Adapun yang menjadi narasumber dalam rapat teknis ini adalah Ibu Arianti selaku Ketua Tim Audit BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat.