Ketapang, Rabu 22 Juli 2020 Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui BPKAD selaku Sekretariat TAPD melaksanakan Rapat Koordinasi TAPD bersama OPD terkait Penanganan Permasalahan ekonomi daerah akibat pendemi Covid-19 pada 22 Juli 2020. Rapat Koordinasi tersebut dalam rangka Persiapan mengakomodir dana transfer dari Pemerintah Pusat yang akan disalurkan pada bulan September 2020, yaitu Dana Insentif Daerah (DID) tambahan tahun anggaran 2020, Pengelola DID tambah tersebut sebagaimana Format dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 87/PMK.07/2020 tentang pengelola Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020. (vc/js)