BERITA

DETAIL BERITA

Blog Single Image

Video Conference antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang dalam rangka membahas Dasar Hukum Pengganggaran dana Pandemic Covid-19

Ketapang, 4 Mei 2020. Bertempat di ruang rapat Kepala BPKAD Ketapang diadakan Video Conference antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang. 

Dalam rangka percepatan pelaksanaan penangan pendemi covid-19 Pemerintah Kabupaten Ketapang yang terbetuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan koordinasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Ketapang dalam rangka meminta pendapat Hukum sehubungan diterbitkannya PMK Nomor 35 Tahu 2020, yang mengamanatkan agar Pemerintah Daerah melakukan Konsionalisasi/Pengurangan Anggaran Belanja Pegawai, Barang dan Jasa sekurang-kuragnya 50% dari belanja. Serta dampaknya terhadap Program dan Kegiatan yang telah dianggarkan  dan atau telah dilaksanakan sesuai APBD Tahun 2020.