Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah Melalaui e-Auction Open Bidding
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ketapang Nomor: 764/BPKAD-E/2019 tanggal 20 Desember 2019 Tentang Penjualan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Ketapang, Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Ketapang, Jalan Jenderal Sudirman No. 37, Ketapang – 78813, akan melakukan pelelangan Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak melalui e-auction Open Bidding terhadap Barang Milik Daerah yang akan dilelang dapat didownload pada link berikut Download
by. [Bidang Aset Daerah ]